Perhatian untuk para guru dan kepala sekolah, saat ini sudah ada aturan baru untuk kenaikan pangkat guru (termasuk kepala sekolah), yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 Tanggal 10 Nopember 2009. Aturan ini akan mulai diimplementasikan mulai Tahun 2011. Yang berbeda dari sebelumnya adalah :
1, Kenaikan pangkat dari III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
2. Kenaikan pangkat dari III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
3. Kenaikan pangkat dari III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
4. Kenaikan pangkat dari III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
5. Kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
6. Kenaikan pangkat dari IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
7. Kenaikan pangkat dari IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
8. Kenaikan pangkat dari IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Juga nanti angka kredit dari unsur Pembelajaran/Pembimbingan akan dinilai dengan Instrumen Penilaian Kinerja. Untuk jelasnya nanti tunggu aja sosialisasi dari Ditjen PMPTK atau Biro Kepegawaian.
Met berjuang guruku….!!!
Makasi atas infonya, mudah2an guru dapat lagi lebih berkreasi tuk pengembangan dirinya sehingga guru tidak merasa termarginalkan, mohon sampaikan informasi baru mengenai hal yang sama, oke .. pak, … met berjuang
As.Wr.Wb
Untuk para guru berjuanglah terus karena peraturan baru sudah digulirkan.Terimakasih.
Di Riau, sebanyak 1820 orang guru yang pangkatnya diturunkan kembali dari IVb ke IVa. Gara-gara karytulis ilmiah dan PAK dibuat oleh calo. Jangan2 ntar gurunya ngak naik2 pangkatnya. Kayaknya perlu pelatihan bagi guru2 untuk karya tulis ilmiah supaya ngak plagiat juga.
Sayang sekali. Guru mengajarkan kejujuran kepada muridnya, tapi justru guru tdk berbuat jujur untuk masa depanyaaaaa. Semoga Allah membuka pintu hati mereka untuk berbuat jujur.
mohon infonya dimana kita bisa dapatkan (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009, klo bisa tlng dishare disini biar kita2 bisa download. terimakasih.
mohon petunjuk lebih lanjut, tentang peraturan penaikan pangkat, oh ya pak apa berlaku untuk semua kementrian pak, termasuk depag misalnya.
Ya memang aturan ini untuk semua guru di lingkup pemkab/pemkot/pemprov maupun kementerian agama. siap-siap aja
Terimakasih Pak Infonya, semoga Ilimu jariah bapak akan dibalas oleh Allah dengan setimpal, amien…
Pak Sulipan belum ada rencana pelatiahn untuk guru2 di Batam lagi seperti tahun 2009 lalu Pak ?
terima kasih infonya Pak, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi semua kaum pendidik di nusantara ini, kalo boleh surat resminya/aturan tersebut Pak. terima kasih.
trims infonya pak….
Pak tolong diberikan contoh format penilaian angka kredit ataupun DUPAK yang sudah JADI, untuk kenaikan pangkat gol IVa ke IVb. Terimakasih…
Informasi yang sangat bagus, dan perlu disikapi baik oleh guru maupun para pengawas sekolah di semua jenjang. Terimakasih.
Wah klo boleh tolong dikirimi juklak penilaian angka kredit terbaru tahun 2010 karena ni aku mau mengajukan kenaikan pangkat dari IVa ke IVb, terima kasih.
aku juga sama, tolong dikirimi juklak penilaian angka kredit terbaru tahun 2010 karena ni aku mau mengajukan kenaikan pangkat dari IVa ke IVb, terima kasih
ITU SAYA DUKUNG 100%. MESTINYA DARI DULU DITERAPKAN BEGITU. KALAU MAU MAJU BANGSA INI, GURU DULU YANG HARUS PUNYA KOMPETENSI. SALAH SATUNYA ADA PENGEMBANGAN PROFESI.
Bismillah, aq aptresiasi kalau sistem makin baik yakin bangsa ini akan segera super. tapi jangan atasan ngibuli bawahan semoga seluruh sistem yang ada saling mendukung kebijakan ini dan yakin kita pasti bisa….amin
As.Wr.Wb
Dengan adanya aturan baru untuk kenaikan pangkat bagi guru yang dimulai dari gol III/a ,maka kita dilatih untuk dapat menulis .Yang mau tidak mau harus kita laksanakan .
setuju pak
biar ada peningkatan dalam pendidikan di negara kita
dan yg pasti nya akan membuat guru-guru kreatif
mau nanya pak.
karya tulis siapa yg mengesahkan pak???????
kenikan pangkat guru harus 4 tahun ya pak, klo bener sama donk dengan stuktural…so tunjangan harus sama juga donk…
KALAU PER APRIL 2011 NAIK PANGKAT KE IVA BELUM KENA ATURAN ITU YA PAK? MAKASIH
semoga ke depannya guru-guru indonesia makin berkualitas, tidak hanya mengejar kenaikan pangkat saja tetapi bertanggung jawab sepenuhnya mencerdaskan anak bangsa. Met berjuang buat guru indonesia…
Assalamualaikum,
Mohon info tentang guru gol III/d mulai Tahun 2010 TIDAK DAPAT naik ke gol IV/4 meskipun PAK sudah memenuhi syarat tapi TIDAK punya S1 atau D IV.
Informasi itu saya terima dari Ka TU saya dan ini menyangkut kenaikan pangkat saya .
Terima kasih.
Wassalam.
Catatan: Mohon Balas ke email saya …
Hidup guru!!!!! perjuangan mu terus melaju,,, pemerintah telah banyak menghargaimu dengan meningkatkan kesejahtraanmu… tapi aku malu jika tidak diikuti dengan kwalitas pendidikan anak bangsa ini…
informasi yang sangat bagus tapi saya mohon dupaknya!
Menurut Informasi dari Pak mentri pendidikan belum diberlakukan tahun 2011 ini tapi januari 2013
ATURAN ITU SUDAH SEHARUSNYA SEGERA DIBERLAKUKAN, MASALAHNYA KENAIKAN PANGKAT BAGI JABATAN FUNGSIONAL SANGAT MUDAH SEKALI NAIK PANGKATNYA 2 TH. SEKALI DAN APABILA SUDAH MECAPAI MASA KERJA GOL. IV.A SUDAH MENTOK
apa benar guru yang mau naik pangkat wajib mengajar 24 jam. Kalau nggak 24 jam gak bisa naik pangkat
Saya sudah lolos penilaian karya tulis ke golongan IV/b, yaitu pada bulan Oktober 2010 dengan dilai paps passan yaitu 12 poin. Namun samapi sekarang belum ada tidak lanjutnya ( belum turun PAK saya ). Mohon penejlasan !
Apa benar aturannya seorang guru bisa mengusul naik pangkat dari gol IIId ke IVa tanpa melalui ujian dinas dengan ijazah diploma II
MAKASIH INFONYA PAK
Kalau Bapak punya mohon dong rubrik penilaian pengembangan profesi berkelanjutan utamanya untuk penilaian karya publikasi ilmiah dan karya inovatif karena saya saat ini ditunjuk sebagai penilai jabatan guru di gol III
Moga dapat memacu pendidik untuk selalu berkreasi dan berinovasi.
sudah banyak tipu daya, tak berdaya , bukan pemberdayaan
(pelatihan dan kegiatan kolektif guru apa maksudnya, ngdakan seminar opo yoopooo pak thank
sudah waktunya PAK bagi guru , berkualitas.
Idealnya kenaikan pangkat = kenaikan kinerja guru yang bersangkutan.
Sebut saja guru yang sudah berpangkat Guru Dewasa tentunya harus bisa menjadi seorang guru yang berpikiran dewasa, yang berpangkat Pembina, harus bisa menjadi guru yang dewasa , bisa memberikan teladan yang baik bagi peserta didiknya, dan juga bagi rekan sesama guru lain yang pangkatnya lebih rendah.
ma ..kasih banget pak ! tapi kayaknya aku masih kurang jelas
jadi tolong dong pak lebih diperjelas semuanya…,makasih banget
thanks infonya,sukses untuk yg berjuang di bidang pendidikan
Setuju…biar guru-guru makin kreatif..bravo