A. TUJUAN
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan mengkritisi asumsi-asumsi yuridis yang mendasari studi dan praktek pendidikan
B. DESKRIPSI MATERI KULIAH
1. Pengertian Landasan Yuridis Pendidikan
Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.
a. UUD 1945 sebagai Landasan Yuriidis Pendidikan Indonesia
b. Pancasila sebagai Landasan Idiil Sistem Pendidikan Indonesia
c. Pasal-Pasal UUD 1945 sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Indonesia
d. Ketetapan MPR sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Nasional
e. Undang-Undang sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Nasional
1) Latar Belakang Perlunya UU No. 2 th 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2) Ketentuan Umum Undang – Undang No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3) Satuan, Jalur dan Jenis Pendidikan
4) Jenjang Pendidikan
f. Peraturan Pemerintah sebagai Landasan Yuridis Sistem Pendidikan Nasional
g. Keputusan Presiden sebagai Landasan Yuridis Pelaksanaan Pendidikan Nasional
h. Keputusan Menteri sebagai Landasan Yuridis Pelaksanaan Pendidikan Nasional
i. Instruksi Menteri sebagai Landasan yuridis Pelaksanaan Pendidikan Nasional
Tinggalkan komentar