Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 perlu sekali dipahami tentang tatacara penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) karena ini merupakan syarat administratif tapi juga sekaligus sebagai panduan bagi guru dalam membelajarkan siswa. RPP merupakan rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan siswa dan guru di kelas. Isi RPP harus mencerminkan tahapan kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam silabus. Ruang lingkup RPP paling banyak mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Seorang manajer pembelajaran maka guru harus dapat memahami langkah-langkah penyusunan RPP. Dalam RPP dikelompokkan menjadi tiga langkah besar, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Yang perlu dipahami sebelum menyusun RPP, adalah:
- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Dalam Kurikulum 2013 komponen RPP terdiri dari dari:
- Identitas Mata Pelajaran
- Kompetensi Dasar
- Indikator Pencapaian Kompetensi
- Tujuan pembelajaran
- Materi ajar
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
- Sumber belajar
Menyusun Kegiatan Pembelajaran Kurikulum 2013
1. Kegiatan Pendahuluan
a. Motivasi
- Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan
b. Pemberian acuan
- Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari
- Ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar
- Pembagian kelompok belajar
- Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesua dengan rencana langkah-langkah pembelajaran
2. Kegiatan Inti
- Proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar
- Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
- Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dengan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta.
3. Kegiatan Penutup
- Kegiatan guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan
- Pemberian tes atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan
Pada kurikulum 2013 ini, terdapat beberapa perangkat-perangkat pembelajaran telah dipersiapkan oleh Kemendikbud, seperti silabus yang berisi Komptensi Inti dan Kompetensi Dasar sedangkan penyusunan RPP tentu saja menjadi kewajiban guru.
Tinggalkan komentar